Catatan Dahlan Iskan soal Pemilik Indosurya: Henry 0086

Catatan Dahlan Iskan soal Pemilik Indosurya: Henry 0086 - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

Ia akan melakukan perlawanan atas putusan bebas itu lewat jalur hukum. Ia sudah minta agar jaksa melakukan kasasi.

Mahfud juga sampai melakukan eksaminasi vonis bebas itu. Ia mengundang ahli-ahli hukum terkemuka. Putusan bebas itu dibedah dalam forum eksaminasi tersebut.

Kesimpulan eksaminasi para ahli itu bulat: putusan bebas terhadap Henry Surya adalah tidak tepat. Hasil eksaminasi tersebut tentu akan dilampirkan dalam berkas kasasi (memori kasasi) ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kota Neom: Super Hemat

Bulan lalu hakim memutuskan bebas karena tidak melihat perbuatan yang dilakukan Henry Surya sebagai perbuatan pidana. Itu, kata hakim, perbuatan perdata. Yang sidang pengadilannya di ranah perdata.

Indo Surya berhasil mengumpulkan uang dari masyarakat sampai Rp 106 triliun. Dan ia bebas. Setelah putusan bebas itu heboh, polisi bertindak lebih cepat dari kasasi. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Silicon Valley Bank Bangkrut: Silicon Startup

Polisi langsung menetapkan Henry Surya sebagai tersangka lagi. Kali ini tuduhan pada Henry Surya beda. Kalau tuduhan yang membuat ia bebas itu adalah penipuan, kini Polisi menuduh 

Henry Surya melakukan pencucian uang dan pemalsuan dokumen. Tuduhan penipuan sudah gagal di sidang pengadilan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Neom Uceng

Penetapan tersangka kali ini bukan lagi berdasar pengaduan para korban. Dasarnya adalah pengaduan tipe A. Yakni yang datang dari kepolisian sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya