Semprot Arteria Dahlan Komisi 3 DPR, Mahfud MD: Berani ke Budi Gunawan?

Semprot Arteria Dahlan Komisi 3 DPR, Mahfud MD: Berani ke Budi Gunawan? - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD menyemprot anggota Komisi 3 DPR Arteria Dahlan perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Laily Rahmawati/Antara/Dok

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyemprot anggota Komisi 3 DPR Arteria Dahlan perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, Arteria sempat menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi itu tidak boleh diumumkan kepada publik.

Menurutnya, pihak yang membocorkan terancam penjara empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BACA JUGA:  Marah! Mahfud MD Digertak, Dihantam, Diancam di Komisi 3 DPR

Nah, Mahfud MD pun langsung menantang Arteria agar mengucapkan kalimat itu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Beranikah Saudara Arteri bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan?” kata Mahfud MD di Komisi 3 DPR, Rabu (29/3).

BACA JUGA:  Marah di Komisi 3, Mahfud MD Sebut DPR Titip Kasus ke Kejagung

Mahfud MD menuturkan Budi Gunawan adalah anak buah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud MD, Budi Gunawan bertangggung jawab kepada presiden dan bukan anak buah menko polhukam.

BACA JUGA:  Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR

“Namun, setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada menko polhukam," ucap Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya