Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menuturkan menko polhukam mempunyai hak mengumumkan informasi kepada publik.
Oleh karena itu, Mahfud MD merasa heran karena pengumuman soal transaksi mencurigakan Rp 349 t diributkan.
“Kami yang umumkan kasus Indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi, karena kasusnya banyak. Itu, kan, PPATK, kok, baru ribut soal ini," tutur Mahfud MD. (ant)
BACA JUGA: Marah! Mahfud MD Digertak, Dihantam, Diancam di Komisi 3 DPR
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News