Puluhan Ribu Anggota TNI dan Polri Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Puluhan Ribu Anggota TNI dan Polri Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024 - GenPI.co
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 20.655 anggota TNI dan Polri masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024. Foto: Darwin Fatir/Antara

GenPI.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 20.655 anggota TNI dan Polri masuk daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Perinciannya ialah 11.457 personel TNI dan 9.198 anggota Polri di berbagai daerah di Indonesia.

Angka itu didapatkan dari hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023.

BACA JUGA:  KPU Kota Malang Respons Soal Spanduk Ajakan Golput Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan prajurit TNI yang masuk daftar pemilih berasal dari beberapa provinsi, seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh.

“Jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri ada sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku," ujar Lolly pada 30 Maret 2023.

BACA JUGA:  Pakar Optimistis Pemilu 2024 Tak Pengaruhi Kebijakan Ekonomi Nasional

Bawaslu juga menemukan enam kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Di antaranya ialah 5.065.265 dari Lampung, Jabar, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  PN Jakarta Pusat Setujui Pemilu Serentak 2024 Ditunda, Mahfud MD Langsung Tegas

Mereka adalah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya