Polemik dengan KPK, Brigjen Endar Priantoro Dibela Lemkapi

Polemik dengan KPK, Brigjen Endar Priantoro Dibela Lemkapi - GenPI.co
Lemkapi memberikan pembelaan terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro terkait polemik dengan KPK. (foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

GenPI.co - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan pembelaan terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro terkait polemik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro telah dilepas dari KPK dari jabatannya sebagao mantan Direktur Penyelidikan.

Hal tersebut membuat Brigjen Endar tidak terima, dan membuat laporan kepada ke Dewan Pengawas KPK.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Kena OTT KPK, Kekayaan Rp 4,7 M, Punya 74 Tanah dan Bangunan

Dr Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi melihat, laporan yang dilakukan Endra merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran.

"Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang," kata Edi, Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Kena OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Terima Fee Travel Umrah

Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kami hormati sikap Endar," katanya.

BACA JUGA:  OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, 25 Orang Ditangkap KPK

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya