
"Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan," katanya.
Edi berharap laporan Endar ke Dewan Pengawas KPK akan membuat duduk perkara pencopotannya menjadi jelas.
"Kami harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi," ujarnya.(Ant)
BACA JUGA: Bupati Meranti Kena OTT KPK, Kekayaan Rp 4,7 M, Punya 74 Tanah dan Bangunan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News