FN yang juga kepala cabang PT TM, perusahaan di sektor perjalanan umrah terlibat proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid.
PT TM diketahui memiliki program setiap memberangkatkan lima orang maka gratis satu orang. Namun FN tetap menagih biaya enam orang orang ke Pemkab Meranti.
Uang hasil korupsi itu digunakan salah satunya untuk menyiap MFA supaya bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan Pemkab Meranti. (ant)
BACA JUGA: KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News