AKBP Achiruddin Hasibuan Jaga Gudang Solar Ilegal, Sebulan Rp 7,5 Juta

AKBP Achiruddin Hasibuan Jaga Gudang Solar Ilegal, Sebulan Rp 7,5 Juta - GenPI.co
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menuturkan AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat. Foto: Sahbainy Nasution/Antara

GenPI.co - Mantan perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan bayaran jutaan per bulan sebagai pengawas gudang solar ilegal milik PT ANR.

"Pengakuan dia menerima uang Rp 7,5 juta per bulan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Selasa (2/5).

Dia menjelaskan pengakuan AKBP Achiruddin menjadi pintu masuk bagi Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Dipecat Tidak Horman, AKBP Achiruddin Hasibuan: Semoga Keadilan Berjalan

“Selain itu, mengejar aset yang selama ini sudah viral," kata Teddy.

Polda Sumut pun memanggil beberapa pihak untuk mendalami gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan.

BACA JUGA:  KPK Bentuk Tim Telusuri Data Terkait LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

Di antaranya ialah Pertamina dan bank. Di sisi lain, AKBP Achiruddin dipecat dari Polda Sumut.

Dia dianggap melanggar Kode Etik Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

BACA JUGA:  PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Nilainya Puluhan Miliar, Kekayaan Cuma Rp 467 Juta

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menuturkan AKBP Achiruddin seharusnya melerai penganiayaan terhadap Ken.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya