
Sebelumnya dalam kasus ini, dituduhkan ada aliran dana dari Heryanto Tanaka kepada Dadan Tri Yudianto.
Kuasa Hukum Heryanto Tanaka, Andreas, mengatakan kliennya memang sempat menyerahkan uang kepada Dadan, namun bukan untuk pengurusan perkara. Uang itu berkaitan dengan bisnis skincare yang dijalani Tanaka.
Menurutnya, Tanaka adalah seorang pebisnis di bidang kecantikan dan tertarik berinvestasi kepada Dadan hingga menginvestasikan dananya sebesar Rp 12 miliar.
BACA JUGA: KPK Bentuk Tim Telusuri Data Terkait LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
"Ini urusan bisnis dan itu sudah diakui klien kami, Heryanto Tanaka. Dia memastikan bahwa uang itu dia investasikan untuk bisnis di bidang skincare," ujar Andreas.
Keterangan Tanaka pun sudah dibuktikan dengan bukti keuntungan yang Heryanto Tanaka terima dari Dadan selama berinvestasi. Keuntungan itu dibagi ke dalam beberapa tahap.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Kasus Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK
"Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian," tuturnya.(mcr27/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan Perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News