
GenPI.co - Dua pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena dugaan kasus tindak asusila.
Kasi Humas Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Unit PPA.
“Dua oknum pimpinan pondok pesantren telah ditangkap dan ditahan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/5).
BACA JUGA: Kronologis Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Oleh Pimpinan Ponpes
Nicolas mengungkapkan dua pimpinan pondok pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan atau tindak asusila terhadap beberapa santrinya.
Dia tak mengungkapkan identitas maupun kronologis dari peristiwa tindak asusila yang dilakukan dua pimpinan ponpes itu.
BACA JUGA: Ledakan dari Kantor Bupati Lombok Timur NTB, Mahasiswa Berhamburan
Nicolas menyampaikan penangkapan tersebut sudah melalui serangkaian penyelidikan dan telah ada bukti kuat.
“Pelaku langsung ditangkap setelah adanya bukti lengkap,” ujarnya.
BACA JUGA: Rumah dan Kios di Lombok Timur Dibobol Maling saat Ditinggal Tarawih
Dua pelaku saat ini masih dilakukan penahanan untuk proses penyidikan melengkapi berkas perkara lebih lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News