Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Diah.
“Nanti putusannya dilakukan pleno dahulu," ujar Ahmad. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News