Anggota DPRD Lombok Tengah Tepergok Pesta Narkoba Bersama Mahasiswa

Anggota DPRD Lombok Tengah Tepergok Pesta Narkoba Bersama Mahasiswa - GenPI.co
Seorang anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap polisi karena kedapatan pesta narkoba bersama mahasiswa. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Seorang anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap polisi karena kedapatan pesta narkoba diduga mengonsumsi sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan oknum anggota DPRD tersebut berinisial RF dengan usia 35 tahun.

“Tiga pelaku yang ditangkap. Salah seorangnya anggota DPRD Lombok Tengah,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/5).

BACA JUGA:  Bahaya, Ular Piton Besar Masuk Rumah Warga di Lombok Tengah

Adapun untuk dua pelaku lain yakni seorang mahasiswa berinisial BRP (36) warga Praya dan inisial IBS (27) dari Kecamatan Jonggat.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,37 gram, alat isap dan handphone.

BACA JUGA:  Banjir di Lombok Tengah, Sejumlah Warga Terpaksa Mengungsi

“Mereka ditangkap saat sedang pesta narkoba di Jonggat,” tuturnya.

Kronologis dari pengungkapan kasus itu bermula adanya laporan dari warga. Polisi selanjutnya melakukan penyergapan dan diketahui ada pesta narkoba di sebuah rumah.

BACA JUGA:  Polisi Sikat Pelaku Penimbun BBM di Lombok Tengah, Nggak Ada Ampun

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya