Dipindah ke Lapas Salemba, Mario Dandy Satriyo Sekamar dengan 9 Napi

Dipindah ke Lapas Salemba, Mario Dandy Satriyo Sekamar dengan 9 Napi - GenPI.co
Kemenkumham memindahkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Lapas Cipinang ke Lapas Salemba. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi tahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Dua tersangka sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formal," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (26/5). (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya