Tokoh Senior Nasional Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK

Tokoh Senior Nasional Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK - GenPI.co
Sejumlah tokoh senior nasional menggelar jumpa pers mendukung Presiden RI Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK di Jakarta, Jumat (4/10). (Antara)

Sementara itu, mantan Ketua KPK RI Taufikurrahman Ruki yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyatakan revisi UU KPK yang dilakukan oleh DPR terkesan terburu-buru, tanpa adanya kajian yang mendalam.

Ia lantas mencontohkan tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK. Menurut Ruki, Dewan Pengawas bukan merupakan penegak hukum, melainkan lembaga yang bersifat administratif teknis dengan tugas melakukan pengawasan.

Oleh karena itu, Dewan Pengawas tidak seharusnya memiliki tugas untuk memberikan izin pengawasan, sebagaimana tertuang dalam revisi UU KPK.

"Dewan pengawas itu sifatnya administratif teknis, dan dia melakukan pengawasan pos bukan memberikan izin. Nah, ini juga 'kan menjadi semacam kegaduhan," katanya.

Untuk itu, Ruki mendesak agar Presiden segera menerbitkan Perppu KPK.

"Presiden harus mengeluarkan perppu guna memperbaiki hasil revisi terhadap UU KPK. Ini harus, kalau tidak, pemberantasan korupsi bisa dikatakan mundur," ucapnya.

Selain Taufikurrahman Ruki dan Emil Salim, jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh senior. di antaranya ahli hukum Albert Hasibuan, penulis Mochtar Pabottingi, budayawan Toety Heraty, tokoh agama Franz Magnis-Suseno, dan aktor Slamet Rahardjo Djarot.

Mereka bersama 35 tokoh senior nasional lainnya pada hari Kamis (26/9) telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara untuk membahas sejumlah hal, termasuk kemungkinan diterbitkannya Perppu KPK.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya