Tokoh Senior Nasional Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK

Tokoh Senior Nasional Dukung Presiden Terbitkan Perppu KPK - GenPI.co
Sejumlah tokoh senior nasional menggelar jumpa pers mendukung Presiden RI Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK di Jakarta, Jumat (4/10). (Antara)

GenPI.co - Sejumlah tokoh senior nasional dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/10) mendukung Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami hadir di sini mendukung usaha Bapak Presiden untuk menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU KPK," kata Ekonom dan Cendekiawan senior Emil Salim.

Emil menilai UU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berpotensi sangat kuat untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Dalam revisi UU tersebut, kata dia, wewenang KPK dalam memberantas korupsi seperti dikebiri. Misalnya, mengenai tindakan penyadapan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Dewan Pengawas, serta adanya pasal yang menyatakan bahwa penyidik KPK harus berasal dari Kepolisian.

Emil menilai poin-poin revisi tersebut justru membatasi ruang gerak KPK dalam bekerja.

"Dengan demikian, jelas bahwa revisi UU KPK tidak bertujuan memperkuat KPK, tetapi memperlemah, membawa kita kembali ke masa zaman korupsi," ucapnya.

Ia menilai kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air telah berjalan baik. Hal itu terbukti dengan banyaknya tokoh nasional yang terjerat, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, serta sejumlah menteri dan anggota legislatif.

Dengan prestasi gemilang itu, kata Emil, sudah sepantasnya KPK diperkuat, salah satu caranya dengan menganulir pengesahan revisi UU KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya