Tetapi karena memang kejadiannya ada dan petugas polisi menemukannya, maka akan dibuatkan laporan model A dan saat ini masih penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto mengatakan dua massa yang terlibat yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti.
Pemicu dari tawuran yakni peristiwa sebelumnya yang terjadi di sebuah vila di Parangtritis, Bantul pada 28 Mei 2023 yang telah ditangani Polres Bantul. (ant)
BACA JUGA: Polisi Pastikan Situasi Terkendali Setelah Adanya Tawuran di Yogyakarta
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News