Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Tanahnya 11 Hektare Disita Kejagung

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Tanahnya 11 Hektare Disita Kejagung - GenPI.co
Kejagung menyita tiga bidang tanah milik Johnny G Plate setelah menkominfo nonaktif itu menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan BTS. Foto: Reno Esnir/Antara

Beberapa aset yang disita Kejaksaan Agung antara lain lima mobil, dua sepeda motor, dan empat bidang tanah.

Penyidik Kejagung sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan BTS yang merugikan negara Rp 8,3 triliun.

Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), Irwan Hermawan (IH), Johnny G Plate, dan Windi Purnama. (ant)

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Sekongkol dengan Johnny G Plate, Jusuf Kalla Tersangka Korupsi BTS

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Powerful Kejagung - JPNN.com

Powerful Kejagung

Boyamin melihat gerak Kejagung sekarang membuat masyarakat kagum. Akan tetapi juga sekaligus miris, seperti dalam kasus Tom Lembong. Kebijakan dipidanakan.