
Beberapa aset yang disita Kejaksaan Agung antara lain lima mobil, dua sepeda motor, dan empat bidang tanah.
Penyidik Kejagung sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan BTS yang merugikan negara Rp 8,3 triliun.
Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), Irwan Hermawan (IH), Johnny G Plate, dan Windi Purnama. (ant)
BACA JUGA: CEK FAKTA: Sekongkol dengan Johnny G Plate, Jusuf Kalla Tersangka Korupsi BTS
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News