
Kemudian berkoodinasi dengan Polres Aceh Timur untuk penanganan proses hukum selanjutnya. Termasuk terhadap narapidana inizial Z.
“Narapidana inisial Z ini hampir bebas. Tetapi ternyata membuat ulah lagi,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News