8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Jalani Sidang Perdana di PN Malang

8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Jalani Sidang Perdana di PN Malang - GenPI.co
Delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC menjalani sidang perdana di PN Malang, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Vicki Febrianto)

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat mengatakan peristiwa di kantor Arema FC itu harus dilihat satu rangkaian proses keadilan yang tak didapat keluarga korban.

“Itu rangkaian dari proses keadilan yang tak diperoleh keluarga Tragedi Kanjuruhan. Sebab keluarga korban merasa tak memperoleh keadilan,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya