GenPI.co - Sebanyak 136 bacaleg Nagan Raya, Aceh gagal masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 karena tak ikut tes baca Al-Quran.
Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya Mizwan Nur mengatakan 136 bacaleg tersebut tak hadir uji baca Al-Quran yang telah dijadwalkan.
“Kami anggap 136 bacaleg tidak memenuhi syarat masuk daftar caleg sementara,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/6).
BACA JUGA: BPBD Sebut Kebakaran Lahan di Nagan Raya Mencapai 13 Hektare
Adapun untuk rincian dari 136 bacaleg yang gagal tersebut yakni terdiri dari 69 orang laki-laki dan 67 orang perempuan.
Mereka merupakan bacaleg DPRK Nagan Raya dari partai politik nasional maupun lokal.
BACA JUGA: 700 Hektare Lahan Sawah Kekeringan di Nagan Raya, Ancam Produksi Padi
Kemudian jumlah bacaleg yang ikut dan mampu baca Al-Quran ada 268 orang, dengan rincian 172 laki-laki dan sisanya sebanyak 96 orang perempuan.
Sedangkan bacaleg yang tak bisa baca Al-Quran saat tes itu tercatat 10 orang. Terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan.
BACA JUGA: Diduga Sebar Hoaks, Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Aceh Ditangkap Polisi
Nur menyampaikan secara keseluruhan jumlah bacaleg di Nagan Raya ada sebanyak 414 orang. Jumlah itu terdiri dari 241 laki-laki dan sisanya perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News