Transaksi Digagalkan, 2 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Sukabumi Ditangkap

Transaksi Digagalkan, 2 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Sukabumi Ditangkap - GenPI.co
Dua pelaku peredaran uang palsu di Sukabumi ditangkap. Polisi juga mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan satu juta dolar AS. (Foto: Antara/Aditya Rohman)

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah uang palsu itu adalah pesanan dari klien dan rencananya akan bertransaksi pada Sabtu (8/7).

“Jika seluruh uang palsu itu dikonversikan, mencapai Rp 33 triliun. Tetapi karena palsu, tidak berharga,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya