Terima Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Ditahan KPK

Terima Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Ditahan KPK - GenPI.co
Hasbi Hasan ditahan KPK karena menerima suap untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA). Foto: Fianda Sjofjan Rassad/Antara

Heryanto mentransfer sebanyak tujuh kali sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan pada Maret-September 2022.

Setelah itu, Dadan memberikan uang Rp 3 miliar sesuai kesepakatan dengan Hasbi Hasan. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya