Kasus Peluru Nyasar di Tangerang, Seorang Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik

Kasus Peluru Nyasar di Tangerang, Seorang Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik - GenPI.co
Seorang anggota polisi dinyatakan melanggar kode etik dalam peristiwa peluru nyasar di Tangerang, Banten. (Foto: Antara/Azmi)

Didik mengatakan untuk identitas dari anggota polisi yang terlibat kasus itu yakni inisial RE dengan pangkat Bripka.

“Ada dua orang yang menjalani pemeriksaan. Salah satunya sebagai saksi,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya