Mahfud MD Anggap Sepele Gugatan Rp 5 T dari Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Anggap Sepele Gugatan Rp 5 T dari Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD bersikap santai meskipun digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Antara/HO/Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD bersikap santai meskipun digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Mahfud MD mengaku akan melayani gugatan yang sudah masuk ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Biar saja. Kami layani secara biasa,” ucap Mahfud MD, Jumat (21/7).

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ponpes Al Zaytun: Zaytun Sinagog

Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu juga menganggap gugatan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bukan perkara besar.

“Itu urusan kecil,” tutur Mahfud MD.

BACA JUGA:  Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Diduga Menyalahgunakan Dana Zakat

Mahfud MD menduga gugatan itu merupakan upaya Panji Gumilang mengalihkan dugaan tindak pidana yang berpeluang menjeratnta.

Meskipun demikian, Mahfud MD pun mengaku tidak akan terkecoh menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Hotman Paris Kembali Bikin Heboh, Bongkar Pria Salat di Ponpes Al Zaytun

“Kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya