Mahkamah Agung Memutuskan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mahkamah Agung Memutuskan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup - GenPI.co
Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo lebih ringan, dari yang sebelumnya pidana mati menjadi penjara seumur hidup. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jupriyadi dan desnayeto lebih berpendapat pada hukuman tetap yakni divonis mati. Sedangkan tiga lainnya memutuskan ada perbaikan berupa penjara seumur hidup.

“Untuk pertimbangannya, nanti kami akan upload salinannya secara resmi,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya