Kejagung Petimbangkan Lokasi Sidang Panji Gumilang di Luar Jakarta

Kejagung Petimbangkan Lokasi Sidang Panji Gumilang di Luar Jakarta - GenPI.co
Kejagung pertimbangkan sidang Panji Gumilang atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama digelar di luar Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/am.)

Ketut mengatakan ada waktu 14 hari untuk menyatakan kelengkapannya. Jika masih belum cukup maka akan dikembalikan ke penyidik supaya dilengkapi.

“Kalau sudah cukup bukti dan layak dinyatakan lengkap, penyidik wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya