KPK Periksa 2 Mantan Pejabat PT BGR Soal Korupsi Distribusi Bansos Kemensos

KPK Periksa 2 Mantan Pejabat PT BGR Soal Korupsi Distribusi Bansos Kemensos - GenPI.co
Penyidik KPK memeriksa dua mantan pejabat wilayah PT BGR sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi bansos beras Kemensos. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perbuatan dari para tersangka sekitar Rp 127,5 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 th 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 th 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya