Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia - GenPI.co
Polisi telah memeriksan 10 saksi dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Jakarta. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar.)

GenPI.co - Polisi telah memeriksan 10 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan pada kontes kecantikan Miss Universe Indonesia di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sepuluh saksi tersebut termasuk lima orang yang menjadi korban.

“Perkembangan proses penyidikan saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (31/8).

BACA JUGA:  Poppy Capella Blak-blakan Soal Ada Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023: Akan Tuntut Balik

Selain lima orang korban, saksi yang dimintai keterangan juga ada dari tim ‘province director’ berjumlah dua orang, dan satu fotografer.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pihak pelapor atau kuasa hukum pada laporan polisi, serta satu pimpinan perusahaan atau CEO.

BACA JUGA:  Miss Universe Indonesia Diguncang Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara 7 Finalis Bongkar ini

“Mereka yang diperiksa di antaranya ada saudari M sebagai pelapor, kemudian ada RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E. Kami tidak bisa merinci,” tuturnya.

Trunoyudo menyampaikan penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara.

BACA JUGA:  Korban Pelecehan Kontes Kecantikan Akan Dimintai Keterangan Polisi

“Saya sampaikan sekali lagi, proses penyidikan berkesinambungan. Tentunya dengan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya