“Untuk pertimbangan yang meringankan terdakwa, tidak ada,” ucapnya.
Putusan yang diambil oleh Majelis Hakim tersebut sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum yakni hukuman pidana 12 tahun penjara. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News