
Wisnu mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dari enam orang itu ada satu yang ditetapkan tersangka.
“Saksi inisial AP (41) warga Lumajang, sebagai manajer wedding organizer ditetapkan tersangka kasus karhutla di Bukit Teletubbies,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News