Wawan mengatakan untuk hal-hal yang memberatkan Lukas Enembe di antaranya tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
JPU juga menilai Lukas Enembe memberikan keterangan secara berbelit-belit dan sikapnya yang tidak sopan selama persidangan.
“Hal yang meringankan, terdakwa punya tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: 3 Saksi Termasuk Pramugari Diperiksa Soal Lukas Enembe Beli Jet Pribadi
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News