JPU KPK Tuntut Lukas Enember 10,5 Tahun Penjara pada Kasus Suap dan Gratifikasi

JPU KPK Tuntut Lukas Enember 10,5 Tahun Penjara pada Kasus Suap dan Gratifikasi - GenPI.co
JPU KPK menuntut 10,5 tahun penjara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Wawan mengatakan untuk hal-hal yang memberatkan Lukas Enembe di antaranya tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

JPU juga menilai Lukas Enembe memberikan keterangan secara berbelit-belit dan sikapnya yang tidak sopan selama persidangan.

“Hal yang meringankan, terdakwa punya tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  3 Saksi Termasuk Pramugari Diperiksa Soal Lukas Enembe Beli Jet Pribadi

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya