Penyidik lembaga antirasuah saat ini sedang melakukan penelusuran terkait aliran uang dan traksaksi keuangan pada perkara tersebut.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka terdiri dari dua orang ASN dan satu sisanya pihak swasta. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News