KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker - GenPI.co
Penyidik KPK mendalami proses penganggaran dan aliran uang kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa/aa.)

GenPI.co - Penyidik KPK mendalami proses penganggaran dan aliran uang kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan dari saksi Reyna Usman.

Reyna Usman saat ini sudah pensiun dari PNS di Kemenaker. Dia juga pernah menjabat sebegai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Respons Kabar Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ali Fikri mengungkapkan Reyna hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/10).

Reyna Usman didalam mengenai pengetahuannya terkait proses penganggaran dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI tersebut.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

“Didalami juga mengenai adanya dugaan aliran uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/10).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Bery Komarudzaman yang merupakan pegawai negeri sipil Kemenaker terkait kasus yang sama.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Disebut Siapkan Tim Gabungan untuk Penyidikan KPK

“Saksi didalami mengenai jabatannya saat itu, yang menjadi salah satu direktur yang turut serta dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya