KPK Dalami Pengumpulan Uang dari ASN untuk Diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo

KPK Dalami Pengumpulan Uang dari ASN untuk Diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
KPK mendalami terkait dugaan pengumpulan uang dari para ASN di Kementerian Pertanian untuk diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.)

GenPI.co - Penyidik KPK mendalami terkait dugaan pengumpulan uang dari para ASN di Kementerian Pertanian untuk diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Mentan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Staf Khusus Mentan Rio Nugraha dan Sekpri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi.

Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi tersebut hadir dan diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (17/10).

BACA JUGA:  Polisi Panggil Saut Situmorang Soal Dugaan Pemerasan KPK pada Syahrul Yasin Limpo

“Didalami terkait dugaan uang yang dikumpulkan dari para ASN di Kementan untuk diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/10).

Ali belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai apa saja yang ditemukan oleh penyidik dalam pemeriksaan dua saksi itu.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Sebut Penanganan KPK Sangat Profesional

Dalam agenda pemeriksaan itu, penyidik awalnya akan memeriksa saksi Kepala Subbagian TU Menteri Biro Umum dan Pengandaan Sekjen Kementan Sugeng Priyanto.

Namun ternyata Sugeng Priyanto tidak memenuhi panggilan tersebut dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK.

BACA JUGA:  Setelah Ditangkap, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa dua mantan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo. Mereka diminta keterangan terkait kegiatan dinas dan pos anggaran saat SYL masih menjabat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya