Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G - GenPI.co
Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka)

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyampaikan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/11) mendatang.

“Sidang selanjutnya, terdakwa diberi hak mengajukan pledoi atau membela diri,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya