Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyampaikan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/11) mendatang.
“Sidang selanjutnya, terdakwa diberi hak mengajukan pledoi atau membela diri,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News