“Lalu untuk pidana tambahannya, uang pengganti Rp 17 miliar dengan subsider penjara 7,5 tahun,” tuturnya.
Sedangkan Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 12 bulan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 5 miliar subsider penjara 9 bulan.
Sementara, Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider penjara tiga bulan dan pidana tambahan pembayaran uang pengganti Rp388.993.400 subsider penjara 3 bulan. (ant)
BACA JUGA: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News