Jimly mengatalan alasan dari percepatan putusan MKMK ini memang supaya mencegah penilaian terhadap MKMK sengaja mengulur waktu.
“(Putusan 7 November) sebenarnya sudah terlalu cepat. Hanya nanti bisa ada yang menganggap sengaja diperlama,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News