Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Sebut Keluarga Bangsa Indonesia

Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Sebut Keluarga Bangsa Indonesia - GenPI.co
Ketua MK Anwar Usman membenarkan mengenai narasi Mahkamah Keluarga yang sedang berkembang di masyarakat. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Ketua MK Anwar Usman membenarkan mengenai narasi Mahkamah Keluarga yang sedang berkembang di masyarakat sesuai putusan syarat batas usia capres dan cawapres.

Anwar Usman mengungkapkan untuk kata keluarga yang dimaksud merupakan keluarga bangsa Indonesia.

“Keluarga bangsa Indonesia, begitu,” katanya seusai menjalani sidang tertutup dengan MKMK, dikutip dari Antara, Rabu (1/11).

BACA JUGA:  Anwar Usman Sebut Ada 10 Laporan Terkait Putusan Batasan Usia Capres dan Cawapres

Anwar Usman juga menjelaskan mengenai alasannya tidak mundur saat menangani perkara syarat batas usia capres itu, karena jabatan sudah diatur Tuhan Yang Maha Esa.

“Allah Yang Maha Kuasa yang menentukan jabatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Langsung Terima E-KTP Status Baru

Dia merasa tidak ada konflik kepentingan dalam dirinya saat menangani perkara yang telah diputus pada Senin (16/10) lalu.

Anwar Usman memastikan dalam pertimbangan putusan perkara itu juga tidak menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Bongkar Ketua MK Anwar Usman, Isinya Tajam

“Coba baca, nggak ada itu di pertimbangan,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya