Jimly Asshiddiqie: Hakim MK Boleh Saling Memengaruhi, Asal Tidak Pakai Akal Bulus

Jimly Asshiddiqie: Hakim MK Boleh Saling Memengaruhi, Asal Tidak Pakai Akal Bulus - GenPI.co
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut hakim MK boleh saling memengaruhi. Namun tidak dengan memakai akal bulus. (Foto: ANTARA/Rina Nur Anggraini)

GenPI.co - Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut hakim MK boleh saling memengaruhi dalam menangani suatu perkara. Namun tidak dengan memakai akal bulus.

Jimly mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi harus memiliki sikap independen. Antarhakim pun boleh memengaruhi asal dengan catatan memakai akal sehat.

“Pakai ya akal sehat, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan kan juga akal bulus,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/11).

BACA JUGA:  Putusan MKMK Berpengaruh Pendaftaran Capres dan Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Tolong Dilihat

Dia mengaku tidak mengalami kesulitan dalam membuktikan perkara dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Putusan MK yang dipersoalkan itu mengenai batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah, sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk kepala daerah.

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie Menyebut 9 Hakim MK Berpotensi Melanggar Kode Etik

Jimly mengungkapkan MKMK telah mengantongi semua alat bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK. Termasuk keterangan saksi dan ahli.

“Kalau soal ahli, sebenarnya para pelapor (dugaan pelanggaran kode etik) ahli semua,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 10 Persoalan Terkait Mahkamah Konstitusi

Jimly menyampaikan sejumlah bukti yang dikumpulkan MKMK itu salah satunya yakni melalui pemeriksaan CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya