Putusan MKMK Berpengaruh Pendaftaran Capres dan Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Tolong Dilihat

Putusan MKMK Berpengaruh Pendaftaran Capres dan Cawapres, Jimly Asshiddiqie: Tolong Dilihat - GenPI.co
Jimly Asshiddiqie menyebut putusan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK berdampak pada pendaftaran bakal capres dan cawapres. (Foto: ANTARA/Rina Nur Anggraini)

GenPI.co - Jimly Asshiddiqie menyebut putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK berdampak pada pendaftaran bakal capres dan cawapres Pilpres 2024.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie meminta supaya putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa (7/11) dilihat. Termasuk mengenai tuntutan supaya memengaruhi putusan MK.

“Tolong nanti dilihat. Termasuk tuntutan supaya ada pengaruhnya pada putusan MK, sehingga memengaruhi pendaftaran bakal capres dan cawapres,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (3/11).

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie Menyebut 9 Hakim MK Berpotensi Melanggar Kode Etik

Jimly menyampaikan putusan tersebut bisa berdampak pada pendaftaran bakal capres dan cawapres. Atas hal ini, MKMK pun akan membacakan putusannya pada 7 November.

Waktu pembacaan putusan itu dipilih menyesuaikan sebelum dilakukan penetapan peserta Pilpres 2024 yakni pada 13 November 2023.

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 10 Persoalan Terkait Mahkamah Konstitusi

Jimly menilai MKMK harus mengawal putusan MK terkait syarat capres dan cawapres supaya ada kepastian.

Dia juga mengungkapkan hal yang jauh lebih penting dalam kondisi ini yaitu tradisi negara hukum dan demokrasi supaya terus berjalan guna meningkatkan integritas dan mutu.

BACA JUGA:  MKMK Sebut Argumen Pelapor Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Konstitusi Masuk Akal

“Yang salah harus dibilang saja, dan yang benar harus dibilang benar,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya