Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK - GenPI.co
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

GenPI.co - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah menetapkan waktu untuk gelar perkara tersebut.

“Gelar perkara untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/11).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK

Ade Safri belum mengungkapkan secara rinci mengenai kapan jadwal gelar perkara itu dilakukan. Dia hanya menyebut penyidik masih akan meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan Kapolrestabes Surakarta itu menyampaikan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri rencananya dilakukan pada Selasa (7/11) mendatang.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan KPK

“Setelah pemeriksaan tambahan itu, kami akan update perkembangan mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan,” tuturnya.

Ade Safri mengatakan penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Firli Bahuri pada Kamis (2/11) kemarin.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan KPK

Rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya