KPU RI Sebut Batas Perubahan Bakal Capres dan Cawapres sampai 13 November 2023

KPU RI Sebut Batas Perubahan Bakal Capres dan Cawapres sampai 13 November 2023 - GenPI.co
KPU RI menyebut batas perubahan capres dan cawapres masih bisa dilakukan hingga hari penetapan paslon yakni 13 November 2023. (Foto: ANTARA/Rina Nur Anggraini.)

Pasangan selanjutnya yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, dan PBB.

Lalu untuk masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya