Kejagung Sita Aset Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS 4G

Kejagung Sita Aset Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS 4G - GenPI.co
Penyidik Kejagung menyita sejumlah aset milik anggota III BPK Achsanul Qosasi (AQ) yang merupakan tersangka dugaan korupsi BTS 4G. (Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Uang tunai selanjutnya yakni pecahan 5 dolar Singapura 1 lembar, pecahan 100 dolar AS 2 lembar, pecahan 10 Euro 3 lembar, pecahan 5 Euro 2 lembar.

Lalu sebanyak 1 lembar pecahan 5 ribu Yen, pecahan 5 ribu Rubel 1 lembar, pecahan 1.000 Rubel 1 lembar, pecahan 20 Dirham 2 lembar, pecahan 500 Riyals 1 lembar.

“Pecahan 500 Dirham 1 lembar dan pecahan Rp 100 ribu ada 565 kembar. Sejumlah aset ini untuk barang bukti dalam perkara,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Majelis Hakim Vonis Johnny G Plate 15 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi BTS 4G

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya