Catatan Dahlan Iskan: Bram Parung

Catatan Dahlan Iskan: Bram Parung - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bram hidup bersama ibunya. Janda. Jualan es di rumahnyi. Ayahnya sudah lama meninggal. Dosen Universitas Indonesia. Karena itu, kelak, Bram ingin kuliah S-2 di UI. Adiknya juga sudah meninggal dunia.

Meski belum lulus, Bram sudah punya judul skripsi: Tanggung Jawab Hukum Partai Politik. Partai politik harus dibubarkan kalau ada kadernya yang terbukti korupsi. Ia mengacu pada perusahaan yang bisa dibubarkan dalam perkara korupsi.

Bram sudah tiga kali ikut sidang di MK. Proses pemeriksaan sudah selesai. Ia selalu ikut sidang langsung di gedung MK. Tidak lewat online. Itu karena Bram tinggal di Jakarta.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Tebakan COP

Bram seorang aktivis. Ia bergabung ke komisi pemantau pemilu, KIPP. Posisinya di KIPP itulah yang ia pakai sebagai legal standing ''menggugat'' ke MK.

''Legal standing saya lebih kuat dari legal standing Almas,'' katanya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Jokowi dan Ganjar Pranowo: Catat Sejarah

Almas adalah pemohon No.90 yang membuat Gibran, putra Presiden Jokowi, memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden. Permohonan Almas dikabulkan.

''Padahal legal standingnya hanya sebagai pengagum Gibran dan sebagai anak muda yang punya cita-cita sebagai presiden,'' kata Bram.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Ni De

Almas, Anda sudah tahu, mahasiswa hukum semester akhir Universitas Surakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya