
''Apakah Anda tahu kalau pun permohonan Anda dikabulkan nanti tidak ada pengaruhnya pada pencawapresan Gibran?''
''Saya tahu,'' katanya.
''Apakah Anda tidak takut dianggap tidak pro anak muda?''
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tebakan COP
''Sejak saya mengajukan 'gugatan' sudah ada yang menilai begitu,'' jawabnya.
Saya pun kembali menghubungi Boyamin, pengacara yang juga ayah Almas. Boyamin merasa pihaknya tidak punya kepentingan apa pun di gugatan Bram.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Jokowi dan Ganjar Pranowo: Catat Sejarah
''Bahkan seandainya gugatan itu dikabulkan dan status cawapres Gibran ditinjau kembali, saya pun tidak masalah,'' katanya.
Bram tidak menangani sendiri permohonannya ke MK. Ia memberikan kuasa pada pengacara Viktor Santoso Tandiasa. ''Beliau mengajar di kampus kami. Beliau juga sering beracara di MK,'' ujar Bram.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Ni De
Mahasiswa semester terakhir berkibar di MK. Dari universitas swasta di daerah. Almas dari kampus pinggiran Solo. Bram dari kampus pinggiran Jakarta: Parung. (Dahlan Iskan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News