KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Suap Proyek Jalan di Kaltim - GenPI.co
Penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap proyek jalan di Kaltim. (Foto: ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar/aa.)

Johanis mengatakan RF memperoleh tujuh persen. Sedangkan RS tiga persen sesuai nilai proyek, untuk pembagian uangnya.

Pemberian uang dilakukan secara bertahan di Kantor BBPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur dengan jumlah Rp 1,4 miliar.

“KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 525 juta, yang merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa 4 Pimpinan KPK soal Firli Bahuri Pekan Depan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya