MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA soal Batas Usia Capres

MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA soal Batas Usia Capres - GenPI.co
MK tolak gugatan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana terkait batas usia capres dan cawapres. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.)

Oleh karena itu, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres itu pun telah mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Putusan itu telah berlaku secara hukum, punya sifat final dan mengikat,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya