7 Prajurit TNI Dicopot Gegara Komentar Pak Wiranto, Siapa Saja?

7 Prajurit TNI Dicopot Gegara Komentar Pak Wiranto, Siapa Saja? - GenPI.co
KSAD Jenderal Andika Perkasa (tengah) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Mabes TNI AD, Selasa (15/10). (Foto: Aristo S/JPNN)

GenPI.co - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku telah menjatuhkan hukuman kepada anak buahnya terkait komentar atau unggahan tentang penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Andika, ketujuh tujuh prajurit TNI AD dihukum disiplin militer dengan membebastugaskan mereka dari kedinasan.

"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggotanya,” kata Andika kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Makin Mesra, Media Australia Nyinyir Begini...

Ketujuh prajurit TNI AD itu tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga menjalani penahanan antara 12 hingga 21 hari.

"Kepada mereka kami lepas dari jabatannya. Sebab, ini memang satu konsekuensi," ucap dia.

Andika memerinci, tujuh prajurit TNI AD yang dihukum tersebar di berbagai satuan. Antara lain dari Kodim Kendari dua orang, serta dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangkaraya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko masing-masing satu orang.

"Hukuman disiplin ini sebetulnya adalah pembinaan karena sebetulnya opsi yang kami punya itu ada beberapa. Ada hukuman disiplin militer itu yang paling ringan, kemudian ada hukum pidana militer," tutur mantan Pangkostrad itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya