18 Tersangka Teroris Ditangkap Tim Densus 88 pada Oktober 2023

18 Tersangka Teroris Ditangkap Tim Densus 88 pada Oktober 2023 - GenPI.co
Sebanyak 18 tersangka teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di enam provinsi pada periode 2 sampai 19 Oktober 2023. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

GenPI.co - Sebanyak 18 tersangka teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di enam provinsi pada periode 2 sampai 19 Oktober 2023.

Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 18 tersangka ini rinciannya yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian ada lima orang ditangkap di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung. Selanjutnya di Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Sumatera Barat masing-masing satu orang.

BACA JUGA:  Densus 88 Waspadai Penyebaran Ideologi di Media Sosial yang Mengarah Terorisme

“Mereka yang ditangkap dari sejumlah kelompok teroris, di antaranya Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

Ramadhan mengungkapkan Densus 88 melakukan penangkapan pertama di Sumatera Barat pada 2 Oktober terhadap satu orang berinisial RA yang melakukan propaganda di media sosial.

BACA JUGA:  Densus 88 Ungkap Peran 3 Polisi dalam Dugaan Peredaran Senjata Api Ilegal

Selanjutnya di Jawa Barat pada 5 Oktober terhadap satu orang berinisial AT yang merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Kemudian pada 15 dan 16 Oktober penangkapan terhadap lima orang yakni HN, MA, IW, AS dan AN di Sumatera Utara yang merupakan kelompok Jamaah Islamiyah.

BACA JUGA:  Densus 88 Sebut DE Ahli Modifikasi Air Guns Menjadi Senjata Api

Lalu penangkapan terhadap empat orang yakni MA, AZ, IS dan S di daerah Lampung pada 18 Oktober yang keempatnya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya