3 Pejabat dan 1 Staf Dibawa ke Jakarta Seusai OTT KPK di Maluku Utara

3 Pejabat dan 1 Staf Dibawa ke Jakarta Seusai OTT KPK di Maluku Utara - GenPI.co
Sebanyak tiga pejabat dan satu staf dibawa ke Jakarta seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Maluku Utara. (Foto: ANTARA/Abdul Fatah)

GenPI.co - Sebanyak tiga pejabat dan satu staf dibawa ke Jakarta seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Maluku Utara.

Dari pantuan di lapangan, tiga pejabat itu yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail.

Selanjutnya yakni Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan dan salah seorang staf dari Dinas PUPR Maluku Utara.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Siap Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Forum KPK

Tim penyidik KPK membawa tiga kepala OPD dan satu staf tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Sultan Baadullah Ternate pada Selasa (19/12) pagi.

Sebelumnya, tim KPK melakukan penyegelan sejumlah Kantor Pemprov Malut pada Senin (18/12). Di antaranya ruang kepala kerja Gubernur Malut, ruang kerja Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:  Rudy Tanoe Ogah Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos

Selanjutnya ruang kerja Bendahara di Kantor PUPR, serta ruang kerja Kepala BPKAD Malut yang lokasinya di Kota Sofifi.

Informasi yang beredar, penyidik KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan sejumlah orang lainnya pada Senin (18/12).

BACA JUGA:  Dianggap Transparan, Imigrasi Jakarta Selatan Diapresiasi KPK

Ada sekitar 15 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Malut serta pihak swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya